Terlepas ada ataukah tidak efek yang ditimbulkan dari memendam atau menahan marah, dalam ajaran agama Islam seorang muslim sudah diajarkan bagaimana cara mengelola kemarahannya. Dari potongan "La taghdlob wa lakal jannah" saja kita bisa tahu bahwa bagi seorang muslim yang pandai dalam mengelola amarahnya maka dijanjikan untuknya balasan surga.
Dalam ajaran agama Islam disebutkan bahwa anda seseorang dalam keadaan marah maka ia baik baginya untuk diam dan disarankan juga agar beristighfar dan memohon perlindungan (berta'awudz) kepada Alloh dari amarahnya. Seseorang yang sedang marah dianjurkan untuk merubah posisinya semisal saat dilanda marah ia sedang dalam posisi berdiri, maka cobalah agar ia berubah posisi misalkan dengan duduk. Andaipun duduk juga belum bisa mengurangi amarahnya maka cobalah agar ia berbaring ataupun sholat.
Meskipun begitu dalam hal-hal tertentu kita juga diperbolehkan untuk marah, diantaranya adalah:
1. Marah ketika kehormatan agama dilecehkan
Bersenda gurau dengan menggunakan / membawa ajaran agama itu tidak dibolehkan. Jika ajaran agama Islam ini dilecehkan,maka kita diperbolehkan untuk marah. Jika kita mampu adalah suatu kebaikan seandainya kita mengingatkan yang bersangkutan agar tak menggunakan agama sebagai bahan candaan.
2. Marah untuk mendidik
Marah sebaiknya memang dihindari. Hal tersebut adalah karena marah bisa membawa kepada kejelekan-kejelekan yang lebih banyak. Namun kita juga harus memberi tahukan ketidak sukaan kita ataupun teguran kita kepada anak kandung ataupun anak didik kita sekiranya mereka melakukan kesalahan. Hal itu bertujuan untuk mengarahkan mereka agar tidak terjerumus pada keburukan yang lain.
Post a Comment
Terimakasih telah menyempatkan diri untuk mampir di blogku ini, dan aku akan sangat berterima kasih jika tulisanku dalam blog ini dikomentari